TAMANSARI - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH Mukri Ajie meminta agar Camat Tamansari Ahmad Sofyan tidak ngotot soal pembangunan masjid raya. “Camat harus bisa menerima, musyawarahkan dengan baik,” katanya.
KH Mukri Ajie menjelaskan, Camat Tamansari tidak bisa memaksakan diri agar Masjid Nurul Iman di Kampung Warung Loa Desa Sukaluyu dijadikan masjid raya. Sebab, selain tidak disetujui alim ulama dan masyarakat, berdasarkan kriterianya yang lebih cocok dijadikan masjid raya adalah Masjid Al Muttawin di Kampung Bale Kambang, Desa Sirnagalih.
“Masjid Al Muttaqin punya landasan sejarah yakni yang paling pertama dibangun di Ciomas sewaktu belum. dimekarkan dengan Tamansari. Kedua, syiar jelas dan akan lebih produktif karena dekat dengan ibukota kecamatan. sudah berbadan hukum. Jumlah jamaahnya banyak, SDM dan luas lahan juga memadai,” paparnya.
Sementara itu, informasi yang diperoleh, hasil koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dengan Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, pembangunan Masjid Besar akan dialihkan ke Masjid Al Muttaqin. Selain itu dalam waktu dekat tim FKUB dan Pemkab Bogor akan meninjau lokasi polemik pembagunan masjid besar di Kecamatan Tamansari serta akan diadakan dialog dengan melibatkan unsur warga, tokoh masyarakat, ulama, umaro, serta pihak-pihak terkait lainnya.
(ash/b/suf/dit)