Megamendung - Pembebasan lahan untuk pembuatan bendungan di Kecamatan Megamendung menuai kontroversi. Banyak masyarakat yang sampai kini belum menerima ganti rugi. Padahal pembangunan sudah dimulai.
Menurut Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor Agus ,saat ini untuk komplain masyarakat memang sudah berkurang. Hanya saja masih ada tujuh orang yang memang belum selesai. "Tadi dalam pertemuan ada tujuh yang komplen, kita memastikan bahwa mereka rata-rata punya lebih dari satu bidang tanah," jelasnya.
Dia juga mengatakan, bidang tanah yang diganti rugi hari ini bukan lahan mereka, Jadi ketika dicek lagi ternyata tidak sesuai. "Mereka membayangkan bahwa ini semua lahan sudah dibayar, padahal, ada bidang tanah yang dibayar setelah lebaran nanti," ungkapnya.
(ash/b/suf)