Senin, 22 Desember 2025

 Dewan Soroti Pendistribusian Dana Sosial

- Rabu, 5 Juli 2017 | 10:41 WIB

CIAWI -- Adanya dugaan penyimpangan dana Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di kecamatan Ciawi, dinilai bukti minim­nya pengawasan pemerintah. Komisi II DPRD Kabupaten Bogor meminta pe­merintah meningkatkan pengawasa dana sosial bantuan masyarakat.”Pemerintah c.q. (bagian dari, red) Perangkat Daerah terkait, ini bukti kurang pengawasan,” ujar ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Yuyud Wahyudin kepada wartawan.

Menurutnya, perlu ada pengawasan yang dilakukan. Dalam hal ini perlu mem­bentuk tim untuk pengawasan dalam mengawal dana. Selain itu, melakukan audit fisik maupun investigatif tentang implementasi renovasi atau pembangu­nan rutilahu.”Pengawasan juga harus dilakukan oleh BPD (Badan Permusyawa­ratan Desa). Semua program yang dida­nai APBD/APBDes bisa jadi obyek peng­awasan BPD,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II Mary­ono mengatakan akan langsung mengecek ke lapangan. Ia sendiri akan membuktikan penyimpangan dana tersebut.”Nanti saya kroscek,karena harus tahu detail dokumen­nya dulu,” ucapnya.

(ash/b/suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X