CIAWI -- Adanya dugaan penyimpangan dana Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di kecamatan Ciawi, dinilai bukti minimnya pengawasan pemerintah. Komisi II DPRD Kabupaten Bogor meminta pemerintah meningkatkan pengawasa dana sosial bantuan masyarakat.”Pemerintah c.q. (bagian dari, red) Perangkat Daerah terkait, ini bukti kurang pengawasan,” ujar ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Yuyud Wahyudin kepada wartawan.
Menurutnya, perlu ada pengawasan yang dilakukan. Dalam hal ini perlu membentuk tim untuk pengawasan dalam mengawal dana. Selain itu, melakukan audit fisik maupun investigatif tentang implementasi renovasi atau pembangunan rutilahu.”Pengawasan juga harus dilakukan oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Semua program yang didanai APBD/APBDes bisa jadi obyek pengawasan BPD,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II Maryono mengatakan akan langsung mengecek ke lapangan. Ia sendiri akan membuktikan penyimpangan dana tersebut.”Nanti saya kroscek,karena harus tahu detail dokumennya dulu,” ucapnya.
(ash/b/suf)