Senin, 22 Desember 2025

Pemdes Cipelang Pelototi Pembangunan RTLH

- Rabu, 22 November 2017 | 11:13 WIB

-

Cijeruk - Pemerintah Desa (Pemdes) Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor bersama Bhabinmas, Bhabinsa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipelang melakukan monitoring dan evaluasi ke beberapa warga penerima perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hal ini dilakukan untuk memastikan dana RTLH yang telah disalurkan telah digunakan sesuai aturan.

Kades Cipelang Hasan, terdapat 43 orang penerima RTLH tahap kedua yang telah disalurkan baru baru ini. Setelah menerima warga wajib untuk segera mempergunakan dana tersebut untuk segera dibangunkan ataupun memperbaiki rumah.

"Monitoring ini untuk memastikan bahwa dana yang telah diterima warga telah digunakan untuk membangun rumah. Sehingga dalam pelaporannya nanti kami tidak mengalami kesulitan,” bebernya kepada Metropolitan. Apabila, lanjut dia, ditemukan belum dibangunkan maka pihaknya akan tegur penerima agar untuk segera dilakukan perbaikan atau pembangunan rumah.

Dirinya mempertegas, Pemdes Cipelang akan terus memantau pembangunan yang didapat dari anggaran pemerintah baik pusat maupun dari pemerintah daerah. Untuk lebih akurat pelaporan dari para stafnya,ia langsung turun ke lapangan guna memastikan adanya pembangunan."Karena dana yang di kucurkan oleh pemerintah itu harus ada pelaporanya. Maka kita wajib untuk memonitoring di setiap kegiatan pembangunan,” tambahnya lagi.

Sementara itu, Basor (43) warga RT02/05, Kampung Nagrak, Desa Cipelang yang menjadi salah satu penerima bantuan dana RTLH menuturkan, bantuan Rp10 juta tersebut saat ini sedang dalam pengerjaan perbaikan tempat tinggalnya yang sudah tak layak huni. “Alhamdulilah dengan dana itu ditambah uang simpanan saya,saya akan bangun rumah saya dari nol lagi. Karena rumah ini sudah lapuk banyak yang bocor,pungkasnya.

(nto/b/suf/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X