CIAWI - Usai dibubarkannya UPT Pendidikan, ratusan pegawai terlunta–lunta. Hampir dua bulan tanpa kejelasan, mereka seolah pasrah dengan keadaan.Tragisnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor yang selama ini menjadi rumah mereka terkesan cuek.
Yang memprihatinkan, sang nakhoda asyik dengan ambisinya maju di bursa Pemilihan Kepala Daerah 2018. Lelah ditelantarkan, kini eks pegawai UPT Pendidikan berontak.
Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencairkan dana tunjangan pasca-pembekuan UPT Pendidikan.
”Dana tunjangan pasca-penghapusan UPT Pendidikan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kemendagri tertanggal 6 November 2017 ditegaskan pemerintah daerah wajib membayarkan tunjangan pejabat pelaksana UPT Pedidikan terhitung Oktober-Desember 2017,” beber eks Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Ciawi Popon Sulistyawati. Bersama eks UPT Pen didikan senasib, Popon mengaku sudah menanyakan tunjangan yang menjadi haknya tersebut. Namun tidak mendapat respons. ”Kami sudah tidak dianggap,” keluhnya.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor Abidin Said mengatakan, secara teknis pelaksanaan keuangan UPT Pendi dikan menjadi kewenangan disdik. ”Disdik harus memikirkan eks pegawai UPT Pendidikan, jangan hanya gemar pencitraan,” pintanya.
(ash/b/suf/py)