Senin, 22 Desember 2025

ADE YASIN NIKAHKAN 54 PASANG WARGA TUGUJAYA

- Sabtu, 30 Desember 2017 | 13:47 WIB

-

CIGOMBONG - Pemerintah Desa (Pem­des) Tugujaya, Kecamatan Cigombong, menggelar isbat nikah gratis bagi 54 pa­sangan pengantin yang belum memiliki akta nikah. Isbat nikah digelar di aula kantor Desa Tugujaya dengan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Yasin (AY).

Ade Yasin mengaku senang dengan adanya kegiatan ini. Apalagi, warga yang mendaftar ternyata cukup ba­nyak. Hal ini membuktikan jika warga mulai tertib administrasi. Mulai dari perekaman e-KTP, pembuatan akta lahir dan sekarang isbat nikah untuk mendapatkan buku nikah dan penga­kuan negara. “Luar biasa sangat baik, 54 pasang itu jumlah yang cukup ba­nyak. Kami mengapresiasi panitia dan pemdes yang sudah mengadakan ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tugujaya Sigit Suganti memaparkan, tujuan isbat nikah ini sebagai bentuk meningkatkan pelayanan kepada masy­arakat. Terlebih kepada mereka yang sudah lama menikah namun belum memiliki buku nikah. Sigit juga prihatin dengan banyaknya warga yang belum menikah secara negara. Padahal, buku nikah memiliki banyak fungsi untuk memberikan kemudahan administrasi.

“Awalnya kami melakukan perekaman e-KTP dan pembuatan akta kelahiran secara massal. Ternyata banyak juga warga yang belum punya buku nikah. Makanya kami berinisiatif sekaligus menggelar sidang isbat nikah kepada warga yang sudah berumah tangga namun belum memiliki buku nikah,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Panitia Isbat Ni­kah Yadi Supriyadi mempersiapkan acara ini selama tiga bulan. Sejak awal sudah ada, namun bisa diatasi dengan sejumlah panitia yang turun langsung ke rumah warga.

“Syukur Alhamdulillah acara ini ber­langsung lancar. Satu per satu warga diberikan penjelasan bahwa buku ni­kah sangat penting,” tutupnya. (nto/b/suf/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X