CISARUA – Pencurian air bawah tanah ternyata cukup marak dikawasan Puncak, dan pencurian tersebut dilakukan oleh sejumlah hotel dan vila-vila nakal. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada pengawasan yang serius dari Pemerintah Kabupaten Bogor akan hal tersebut. Padahal dengan penggunaan air tanah tersebut banyak warga sekitar yang sumurnya menjadi kekeringan.
Pengamat Hukum dan Pemerintahan Edison mengatakan, banyak hotel dan villa di kawasan Puncak yang menggunakan air bawah tanah, tetapi tidak menempuh prosedur perizinan. Sehingga potensi pendapatan asli daerahpun terabaikan. “Perlu peran pemerintah, minimal mengadakan tindakan atau pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan air bawah tanah,” ujarnya kepada Metropolitan.
Selain itu, menurut pria yang juga praktisi Hukum ini Pemkab Bogor cenderung tutup mata dengan pencurian air bawah tanah ini. Terlebih lagi keperluan air bawah tanah ini dikomersialisasikan, karena penggunanya untuk hotel-hotel atau vila bukan masyarakat sekitar. “Seharusnya pemerintah berperan disini, misalnya dengan mengadakan pengecekan rutin ke hotel atau villa. Dan saya yakin banyak pelanggaran yang ditemukan jika itu dilakukan,” terangnya.
Edison juga menegaskan, banyak pengusaha yang enggan meminta izin untuk pembangunan vila atau hotel-hotel di kawasan puncak tersebut. “Apalagi ini hanya sekedar sumur yang bikinnya bisa sembunyi-sembunyi," kata dia.
(ash/b/mam)