CISARUA - Ratusan rumah warga di Puncak berdiri di wilayah rawan longsor. Sehingga, terancam tertimbun. Belum lagi, bangunan komersil, seperti villa dan resort ilegal karena berdiri di atas lahan milik pemerintah.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertamanan (DPKPP) Kabupaten Bogor Lita Ismu mengungkapkan, rumah yang berada di kawasan rawan longsor itu terdapat di wilayah Kecamatan Cisarua dan Megamendung.
“Di Cisarua ada 763 bangunan di empat desa. Sementara, 324 bangunan ada di tiga desa di Megamendung. Untuk dibongkar atau tidak, itu bukan ranah kami, tunggu assesment dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dulu,” kata Lita.
Lita melanjutkan, untuk 102 bangunan komersil yang berdiri di atas lahan milik pemerintah diantaranya terdapat di Kampung Sampay, Desa Tugu Selatan sebanyak 51 bangunan dan 51 bangunan lainnya berada di PT Sari Bumi dan Gunung Mas.
“Sekarang sudah ada di Satpol PP. Karena katanya mereka sudah layangnya SP (surat peringatan) satu. Kalau dari kita sudah SP 1,2 dan 3. Itu bukti pengawasan kami berjalan,” ungkapnya.
Sementara, Asisten Pemerintahan Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan, idealnya penghuni di rumah-rumah itu dipindahkan. Namun, Pemkab kembali berkaca pada kemampuan keuangan daerah untuk melakukannya.
“Makanya nanti dikaji dulu oleh SKPD terkait, yaitu BPBD, Bappeda untuk memberi masukan kepada pimpinan langkah apa yang haru dilakukan,” kata dia.
(ps/suf)