Ciawi - Koordinator Pendidikan Kecamatan Ciawi heran dengan etika para kepala sekolah di wilayah tersebut. Ini merupakan reaksi atas pembenaran K3S SD Ciawi perihal kesalahan penyusunan dan pembuatan naskah soal ujian Penilaian Tengah Semester (PTS) genap, 12-16 Maret 2018. "Akhir pekan kemarin K3S SD Ciawi dipanggil Disdik terkait kasus kesalahan pembuatan soal ujian PTS, dalam pengakuannya diakukan jika prosesnya telah melibatkan Koordinator Pendidikan dan Pengawas Sekolah, padahal itu tidak pernah," kata Koordinator Pendidikan Kecamatan Ciawi Agus Suhendi.
Dia merasa sengaja diseret dalam pusara permasalahan ini oleh K3S SD Kecamatan Ciawi. Karena itu awal pekan ini pihaknya gantian akan memanggil seluruh kepala sekolah yang tergabung dalam K3S Ciawi untuk mempertanyakan perihal tersebut. “K3S SD Ciawi jangan ngarang dan jangan ngawur, tidak pernah koordinator maupun pengawas diajak untuk prosesnya. Tunjukan saja soalnya dan bawa ke Disdik. Heran, K3S SD sudah salah bawa teman lagi," ketus mantan Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Cibinong itu.
Sikap kesal juga ditunjukan Koordinator Pengawas SD Kabupaten Bogor, Suyoto. Menurut dia K3S SD Ciawi merupakan kumpulan orang berpendidikan, namun melupakan tata krama dan sopan santun ketika mendapati kegiatan sekolah yang mendatangkan pundi rupiah. "Pendapat saya K3S SD Kecamatan Ciawi mengesampingkan tupoksi dan mengedepankan unsur bisnis mencari keuntungan," tuding dia.
Sementara itu Kasi Kurikulum dan Pendidikan SD Disdik Kabupaten Bogor, Ade Suryana memaparkan, pada Jumat (16/3) lalu, pihaknya sudah memanggil K3S SD Kecamatan Ciawi.
K3S SD Ciawi mengaku penyusunan dibuat sesuai standar dan berkoordinasi dengan unsur kepala sekolah, K3S, pengawas sekolah dan koordinator pendidikan. "Itu disepakati dalam rapat koordinasi bersama. Semua progran mengacu pada hasil rapat kerja tanggal 17 Januari 2018. Intinya seluruh program tersebut sepengetahuan dan hasil koordinasi dengan koordinator dan pengawas," papar Ade.
(ash/b/suf)