MEGAMENDUNG -Pembangunan waduk Sukamahi dan Ciawi masih menyisakan persoalan yang belum kunjung selesai, penggantian lahan masih belum tuntas. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung - Cisadane selaku pemangku proyek tak bisa berbuat banyak. Pihaknya tetap menunggu pencairan anggaran penggantian lahan warga dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Muhammad Lukman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah dari BBWS mengaku, pihaknya sudah seterbuka mungkin dengan warga yang terdampak pembangunan. BBWS memang sebagai pihak yang berada dalam posisi menunggu."Waduk Ciawi yang sudah dibebaskan baru 14 persen, sementara Sukamahi 24 persen. Tahun 2017 lalu memang masih menggunakan dana talangan BU, sementara tahun ini dana lansung dari LMAN. Kita juga masih menunggu," bebernya.
Dia juga mengatakan, semua permasalahan penggantian lahan sudah tersampaikan ke pemangku kebijakan yang lebih tinggi. "Semua wewenang di luar kami," tegasnya. Alasannya,sambung dia, karena semua proses tergantung dengan berbagai macam instansi. Seperti BPKP, Badan Pertahanan Negara (BPN), dan LMAN itu sendiri. Lukman kembali menegaskan, sebagai pelaksana pekerjaan, pihaknya hanya menunggu wewenang masing - masing untuk diselesaikan.
Permasalahan kendala, yang paling utama adalah soal pembebasan tersebut. Sementara,waktu terus berjalan menuntut untuk proyek bendungan tersebut rampung tepat waktu. Ketersediaan serta kecukupan dana pembebasan yang menjadi penghambat proyek berhektar-hektar itu."Selama dana siap dan cukup, proses lancar sampai dengan konstruksi. Sampai saat ini ada 10,5 hektar lahan yang sudah bebas di Ciawi dan 11,3 hektare untuk waduk Sukamahi. Sementara total kebutuhan lahan di Ciawi sebanyak 79 hektare dan Sukamahi 50 hektare. Sukamahi selesai sampai dengan Juni 2019, Ciawi sampai dengan November 2019," tukasnya.
(ash/b/suf)