Cigombong - Pendaftaran proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu (PAW) Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, resmi ditutup Panitia pilkades. Sebab, sudah sesuai dengan waktu yang ditentukan sebelumnya, yakni Selasa (27/3), tepatnya pukul 00.00 WIB, bertempat di Kantor Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Pendaftaran yang dibuka sejak 13 Maret lalu ini, sebanyak delapan orang yang sudah mengambil formulir, serta mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Watesjaya Antar Waktu. Hal ini dikatakan Ketua Panitia PAW, Nurjaman, kepada Wartawan.
"Sebanyak delapan orang telah mengambil formulir pendaftaran hingga pukul 00.00 WIB, para calon telah menyerahkan formulir pendaftaran dan berkas yang telah diisi sebagai syarat untuk bakal calon, nantinya mereka akan di seleksi kembali menjadi tiga orang calon kades," ujarnya.
Kedelapan orang tersebut diantaranya, Rudi Irawan Pekerjaan Staf Desa, Cecep Saepudin Pekerjaan Karyawan Swasta, Edi Sukma Pekerja Karyawan, Hendra Gunawan Pekerjaan Wiraswasta, Enjah Sanjaya Pekerjaan Petani, Asep Rustadi Pekerjaan Wiraswasta, Edi Supriadi Pekerjaan Kepolisian Ri (Polri), Mulya Atipah Kekerjaan Ibu Rumah Tangga.
"Data para bakal calon yang sudah terdaftar, sesuai dengan jadwal dari Panitia, ke delapan bakal calon tersebut akan diproses secara teliti dan akan kami ferifikasi ke intansi-intnsi terkait, selanjutnya tahap berikutnya akan dilakukan seleksi penjaringa untuk ditepatkannya sebagian Calon Kepala Desa Watesjaya Antar Waktu. Dalam seleksii nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti pihak kecamatan dan daerah," tutup Nurjaman.
(nto/b/suf)