CARINGIN - Warga Kampung Cisalopa RT03/03, Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin dibuat kesal dengan adanya aktivitas pengeboran air bawah tanah yang diduga dilakukan salah satu perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Parahnya, aktivitas pengeboran tersebut juga belum memiliki izin. Bahkan, perusahaan yang bertanggung jawab atas kegiatan pengboran tersebut juga belum diketahui. Belum lagi aktivitas pengeboran juga dilakukan tengah malam.
Penolakkan aktivitas pengeboran tersebut bukan tanpa alasan, selain tak mengantongi izin, warga juga khawatir sumur milik mereka menjadi kering karena tersedot. Seperti yang diungkapkan Syarif (40) warga setempat. Bukan hanya kekeringan air bersih, longsor juga mengancam warga jika aktivitas pengboran air bawah tanah itu diteruskan. “Sudah tidak memiliki izin, warga juga tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas pengeboran tersebut,” bebernya.
Buktinya, lanjut dia, keberadaan sumur bor air bawah tanah yang dilakukan pihak perusahaan membuat warga kelimpungan. Dijelaskan Syarif, sedikitnya sudah ada 15 lubang sumur bor di lingkungan tempat dirinya tinggal. Hal ini membuat warga menjadi kesulitan ketiga membuat sumur. Bahkan, kedalaman sumur yang dibuat warga harus mencapai kedalaman hingga 30 meter. “30 meter baru dapat air, dahulu cukup 15 meter,” ketusnya lagi.
Hal senada diungkapkan Asep (35), aktivitas penggalian sumur bor tersebut juga dilakukan pada tengah malam saat warga terlelap tidur. Hal ini diduga dilakukan agar aktivitas pengeboran tidak diketahui pihak berwenang. “Kegiatan pengeboran dan pemasangan pipa dilakukan tengah malam.
Bahkan jam 00:00 WIB baru dimulai. Kami juga tidak tahu, perusahaan mana yang bertanggung jawab,” katanya. Dirinya meminta kepada pemerintah setempat untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
(nto/b/suf)