Senin, 22 Desember 2025

Gelar Razia, Kapolsek Berangus Miras Oplosan

- Jumat, 13 April 2018 | 08:56 WIB

-

CIGOMBONG - Kepolisian Sektor (Polsek) Cigombong-Cijeruk menggelar operasi minuman keras (miras) dengan menyusuri penjual klontongan dan jamu. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan 20 botol jenis ciu, 25 kantorng miras, 10 botol anggur merah dan 80 kantong plastik miras oplosan. Kapolsek Cigombong – Cijeruk Kompol Safiudin Ibrahim memaparkan, operasi yang dilakukan untuk menyikapi banyaknya kejadian dan korban yang berjatuhan akibat miras oplosan.

“Kami tidak sendirian, kami menggandeng pihak Satpol PP dalam razia in. Ini merupakan perintah langsung dari pusat untuk membumi hanguskan miras yang ada di masing-masing wilayah hukum kepolisian,” tegasnya kepada Metropolitan. Tak tanggung- tanggung, lanjut dia, operasi ini akan berlanjut hingga Ramadan mendatang. Kendati demikian, pihaknya tidak menyangkal jika dalam razia masih ada warung-warung nakal yang berkedok jamu dan warung kopi. Padahal, warung – warung tersebut menjual miras secara ilegal dan diam-diam.

“Mereka mengaku hanya menjual kepada kalangan tertentu yang sudah menjadi langganan. Hal ini untuk mengelabui petugas,” katanya lagi. Safiudin meminta kepada seluruh jajarannya untuk menyisir tempat-tempat yang diketahui menjual miras. Tak sampai disitu, pihaknya meminta kepada masyarakat berperan aktif dalam memantau langsung peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Warga bisa melaporkannya langsung kepada kami. Laporan tersebut akan kami tanggapi dan segera kami tindak,” tandansya.

(nto/b/suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X