CIAWI - Rupanya tidak semua pedagang di Pasar Ciawi Bogor menerima uang pecahan Rp 10 ribu ini sebagai alat untuk transaksi jual beli. Terpantau uang kertas pecahan Rp 10 ribu tersebut berwarna kemerahan dan bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II dan dibagian lainnya bergambar rumah limas. Bukan karena dianggap uang palsu, tapi ternyata menurut pengakuan pedagang uang pecahan Rp ribu berwarna merah tersebut kini sudah mulai langka.
"Uang 10 ribu yang merah itu mah udah agak jarang, tapi saya mah masih nerima, mungkin pedagang yang lain mah karena udah langka, jadi takut gak laku, makanya gak diterima," ujar salah satu pedagang di Pasar Ciawi, Najwa (28).
Ternyata memang benar ketika mengunjungi pedagang lain yang berjualan bahan-bahan dapur di Pasar Ciawi. Pedagang tersebut meminta uang pecahan yang lain ketika bertransaksi menggunakan uang pecahan Rp 10 ribu warna merah. Akhirnya pedagang tersebut pun menerima uang pecahan Rp 10 ribu yang lain yakni yang berwarna keungu-unguan.
"Ini kan udah agak jarang uangnya (uang Rp 10 ribu merah), jadi kalau dikasih ke orang lain lagi suka gak mau, jadi kita gak nerima, tapi ini tergantung warungnya sih, ada yang nerima ada yang enggak," ungkap pedagang tersebut. Namun, uang pecahan Rp 10 ribu yang ditolak pedagang pasar tersebut terpantau kini masih digunakan dalam transaksi jual beli di minimarket.
(tib/suf)