Senin, 22 Desember 2025

BPHRD Belum Cair, Pembangunan Desa Mandek

- Kamis, 24 Mei 2018 | 09:00 WIB

-

CIAWI - Sebuah sistem informasi desa,menjadi sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi.

Diantaranya adalah pendataan terhadap jumlah posyandu, jumlah sekolah, jumlah peserta didik dan lain sebagainya. Hal tersebut sebagai upaya memberikan pelayanan informasi,baik kepada masyarakat atau sebagai bahan laporan. Mengingat pentingnya pendataan itu, maka pemdes harus dapat mengakses semua kegiatan,baik yang bersifat fisik atau non fisik.

Pendanaan untuk mendata semua kegiatan tersebut,bisa menggunakan dana Bagi Hasil Pajak dan Restribusi Daerah (BPHRD) yang digelontorkan Pemkab Bogor ke masing - masing desa. "Dana BPHRD untuk sekarang,penggunaannya lebih kepada pemenuhan sistem informasi desa. Sehingga bisa dipakai untuk membiayai pendataan," ungkap Kasi Pemerintahan Kecamatan Ciawi Bambang, kemarin.

Selain itu,lanjutnya, dana BPHRD juga bisa digunakan untuk membiayai pembangunan fisik.

"Selain membiayai pendataan,juga bisa untuk membangun fisik, " papar dia lagi. Namun sayang,masih menurut Bambang,dana tersebut sampai kini masih belum cair,meskipun sudah hampir lima bulan lebih. "Sampai sekarang belum keluar,kami tahu,karena mengurusi masalah pencairannya," harapnya. Dirinya bersamapemerintah desa lain berhapar Dana BPHRD bisa segera dicairkan. Sehingga kegiatan yang mengandalkan dana tersebut bisa dilaksanakan untuk percepatan pembangunan.

(ash/b/suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X