Senin, 22 Desember 2025

Pembongkaran Lapak PKL Ditunda

- Rabu, 18 Juli 2018 | 10:03 WIB

-
CISARUA - Pemkab Bogor menunda pembongkaran sejumlah bangunan semi permanen pedagang kaki lima (PKL) di kawasan longsor Gunung Mas dan Riung Gunung, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor di tunda. Kanit Satpol PP Cisarua, Muhtar, mengatakan penundaan pembongkaran warung-warung PKL itu akan berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan. "Belum, belum ada pembongkaran, karena penanganan longsor masih bisa dilakukan di area yang agak jauh dari warung-warung PKL dulu," kata Muhtar. Maka dari itu, sampai saat ini sejumlah warung di sekitar longsoran Gunung Mas dan Riung Gunung masih beroperasi seperti biasanya. Diberitakan sebelumnya, Penanganan longsor Puncak kawasan Gunung Mas dan Riung Gunung kembali dilanjutkan. Kanit Satpol PP, Kecamatan Cisarua, Muhtar, menuturkan di dua lokasi longsor tersebut ada 11 bangunan warung yakni 4 bangunan di Riung Gunung dan 7 bangunan di Gunung Mas yang harus dibongkar karena di area berbahaya. Dia juga mengatakan bahwa pembongkaran itu disosialisasikan agar para pemilik bangunan untuk mengosongkan serta membongkar sendiri bangunan di sekitar longsoran tersebut. "Dari pihak pusat, setelah rapat kemarin di kabupaten, inginnya supaya tidak terganggu, digak adain dulu lah (bangunan). Pekerjaan itu (penanganan longsor) tidak cukup dengan lahan sempit, ada alat dan sebagainya, sedangkan yang dikerjakan persis di belakang para PKL," tuntasnya. (tib/suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X