Senin, 22 Desember 2025

Pemagaran Bekas Lapak PKL Inisiatif Lurah

- Kamis, 10 Januari 2019 | 08:44 WIB

CISARUA - Janji Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops) Satuan Pol PP Kabupaten Bogor Ruslan untuk membongkar lapak pedagang dalam Pasar Cisarua sampai saat ini belum juga terealisasi. Janji tersebut ia ucapkan ketika membongkar lapak pedagang Sodetan di atas lahan milik Dinas PUPR. ”Setelah lapak ini dibongkar, lapak kaki lima dalam pasar pun akan menyusul,” ungkap Ruslan. Senada, Kabid Binariksa Satpol PP kabupaten Bogor, Agus Ridhollah, menjelaskan, untuk pembongkaran harus ada laporan dari masyarakat terlebih dulu. ”Kami akan tertibkan, jika ada pelaporan dari masyarakat,” tegasnya. Kekecewaan dirasakan 60 orang eks pedagang sodetan Pasar Ci- sarua yang sampai sekarang masih menunggu janji pejabat Satpol PP tersebut. ”Lapak kami dibongkar, tapi kenapa yang dalam pasar masih belum juga. Malah sekarang bekas lapak kami sudah dipasangi pagar,” ungkap Muhtar, eks PKL Sodetan Pasar Cisarua. (ash/b/suf/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X