METROPOLITAN - Cijeruk Komisi III DPRD Kabupaten Bogor meminta CV Bungkas bertanggung jawab atas pekerjaan Tembok Penahan Tebing (TPT) untuk ruas Jalan Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk. Hal itu dikatakan anggota Komisi III Selamet Mulyadi. Selain itu, kerusakan fasilitas umum akibat pekerjaan TPT yang dikerjakan CV Bungkas harus diperbaiki hingga tuntas. Dengan begitu, tak ada lagi persoalan dengan warga di sekitar lokasi pekerjaan.”Penyedia jasa harus bertanggung jawab. Kalau tidak, dinas terkait jangan memakai lagi kontraktor tersebut untuk proyek lainnya,” ujar Selamet. Akibat berhentinya pekerjaan, lanjut dia, penyedia jasa pun terkena denda. Meski begitu, ia meminta dinas lebih selektif dalam memilih penyedia jasa. Sebab, masih banyak penyedia jasa nakal yang masih bermain dalam proyek Pemda Bogor. ”Fungsi pengawasan harus tegas. Masyarakat harus kritis jika di wilayahnya ada pembangunan yang dibiayai APBD,” ungkapnya. Sehingga ketika fungsi pengawasan dilaksanakan dengan baik, maka diharapkan proyek mangkrak atau ditinggalkan tak terjadi lagi di Bumi Tegar Beriman ini. Proyek pembangunan TPT di Desa Cipicung sudah ditinggalkan pekerjaannya CV Bungkas sejak dua minggu lalu. Padahal, pekerjaan masih meninggalkan dua titik lokasi yang belum dikerjakan. (nto/b/suf/py)