CISARUA – Program nongol babat atau nobat yang digemborkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus digalakkan. Tak heran bila Satpol PP Kabupaten Bogor tengah bergerilya untuk menegakkan peraturan daerah. Termasuk menertibkan bangunan yang diduga dipakai mesum.
Seperti saat Satpol PP Kabupaten Bogor mendatangi Kampung Naringgul di Desa Tugu Utara. Informasi yang dihimpun Satpol PP, di kampung tersebut kerap terjadi praktik prostitusi yang dilakukan lewat penyewaan kamar-kamar khusus. “Ada yang diamankan, tapi tidak banyak. Mereka ngakunya suami-istri. Tapi KTP-nya berbeda. Perempuannya dari Bekasi, lelakinya dari Depok,” kata Kasi Ketenteraman Masyarakat (Tranmas), Hendrik.
Bukan hanya praktik penyewaan kamar yang mengarah ke prostitusi, sambung Hendrik, bangunan itu juga berdiri di atas lahan negara. Ia sudah beberapa kali menertibkan bangunan itu, tapi justru berdiri kembali. ”Ini bukan kali pertama kami razia seperti ini. Dulu bahkan sudah ditertibkan dan dibongkar,” ujarnya.
Selain di Kampung Naringgul, pihaknya juga melanjutkan ke Kampung Sukatani Naringgul. Namun, pergerakan Satpol PP sepertinya telah diendus sehingga hasilnya nihil. “Kami tidak mendapatkan barang bukti,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Binariksa pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, menuturkan, bangunan yang dipakai untuk menyewakan kamar-kamar tersbeut ilegal. ”Bangunan itu terletak di lahan negara dan akan secepatnya ditertibkan atau dibongkar,” ungkapnya.
Agus mengaku khawatir bila dibiarkan berlarut-larut, tempat tersebut menjadi area lokalisasi. ”Karena memang sudah banyak informasi yang masuk ke kami tentang kamar jam- jam-an itu. Sudah selayaknya jika di Puncak ini dibentuk Satgas untuk pengawasan kegiatan yang diduga melanggar Perda,” tegasnya. (ash/c/feb/py)