Senin, 22 Desember 2025

Anggota DPRD Desak Penegak Hukum Usut RTLH Ciawi

- Selasa, 27 Agustus 2019 | 10:06 WIB

CIAWI -  Masalah anggaran perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi jadi perhatian anggota DPRD Kabupaten Bogor terpilih Ruhiyat Sujana. Pria yang juga ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia Bogor (SRMI) mengaku geram dengan adanya praktik pemotongan dana RTLH.

Menurut dia, ironis jika program untuk membantu masyarakat yang miskin masih juga masuk dalam lingkaran 'permainan'. "Kami mendesak pihak penegak hukum baik Kejari Cibinong maupun Polres Bogor untuk mengusut praktek-praktek korupsi apalagi yang dikorupsi dana buat rakyat miskin," tegas Ruhiyat.

Sebelumnya, aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Bogor (AMPB), Farid Ma'ruf mendesak agar kejari turun tangan terkait penyaluran dana RTLH di Desa Ciawi yang diberikan berupa bahan material.

"Harusnya diberikan langsung berupa uang tunai Rp10 juta, bukan berupa barang dan nilainya juga patut dipertanyakan," jelas Farid.

Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Ciawi, Yusuf mengatakan, pembayaran pajak dari penerima manfaat RTLH adalah 11,5 persen yang dititipkan dari material ke pihak desa. "Pembayaran pajaknya 11,5 persen dikali 11 unit. Pembayaranya dititip ke desa," pungkasnya. (ash/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X