Senin, 22 Desember 2025

Video Kawin Kontrak Cuma Hoax

- Kamis, 12 September 2019 | 10:34 WIB

CISARUA - Sepekan ini, Ade Yasin dilanda gundah. Tiba-tiba saja, ranah media sosial dihebohkan munculnya video dokumenter. Tajuknya cukup seram: Saudis Travelling for Halal Sex to Indonesia. Isinya tentang wisatawan-wisatawan Timur Tengah yang kawin kontrak di kawasan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor.

Ade Yasin gerah. Meningkatkan tingkat kunjungan wisata menjadi salah satu program unggulannya. Tapi, bukan dengan cara seperti itu. Dia bahkan menggagas Kabupaten Bogor sebagai lokasi terbaik sport tourism.

Makin kesal dia karena rekaman video yang viral itu adalah produksi lama. Enam tahun lalu, video itu diunggah oleh orang tak dikenal di Youtube.

“Kenapa video soal kawin kontrak itu diviralkan kembali melalui grup-grup WhatsApp. Video itu betul-betul menjatuhkan citra pariwisata di Kabupaten Bogor. Itu video produksi 2013,” tegasnya beberapa waktu lalu.

Dia menduga video yang diunggah itu kembali diviralkan berbagai WhatsApp Group lantaran dikait-kaitkan dengan pemberitaan wisata halal yang tengah berpolemik di beberapa daerah, seperti Danau Toba, Sumatera Utara, kemudian sebelumnya di Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur (NTT), Toraja Sulsel, Banyuwangi (Jatim), dan Bali. Padahal, wisata halal itu salah satu yang digelorakan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menarik wisatawan Timur Tengah.

“Kali ini menimpa kami, pariwisata di Kabupaten Bogor. Padahal, pariwisata Bogor sudah banyak berbenah. Terus memperbaiki diri,” kata perempuan yang belum genap setahun menjabat sebagai Bupati Bogor itu.

Fakta lain yang bisa saja membuat Ade Yasin makin gundah adalah karena praktik kawin kontrak sendiri sudah sangat berkurang di kawasan Cisarua, Puncak. Bahkan bisa dibilang sudah habis.

Penelusuran kepada sejumlah pihak menyebutkan kawin kontrak adalah cerita lama soal Cisarua. Selain karena tingkat ekonomi yang makin membaik, pendidikan warga juga membuat mereka sadar kerap menjadi korban dari praktik kawin kontrak itu.

Jon (bukan nama sebenarnya), mantan pengemudi anjelo (istilah pengemudi spesialis antar jemput “wanita”), menyebutkan sistem kawin kontrak sudah ditinggalkan wisatawan Timur Tengah itu. Selain wanita merasa dirugikan, secara pemahaman masyarakat juga saat ini lebih sadar karena kawin kontrak itu dilarang oleh agama.

“Selain anak dari kawin kontrak dan ibunya tidak mendapatkan hak selayaknya istri resmi, para wanita maupun masyarakat sudah sadar kalau kawin kontrak dilarang oleh ajaran  agama Islam yang lazim di Indonesia (ahlussunnah wal jama'ah), sementara dari pihak pengantin  pria yang melakukan kawin kontrak agama atau alirannya syi'ah,” tambah pria yang juga pernah bekerja sebagai pegawai salah satu hotel di Kawasan Puncak ini.

Salah satu pendiri LSM Ikatan Komunitas Kawasan Puncak Sekitarnya (IKKPAS), Chaidir Rusli menjelaskan sebenarnya wanita yang menjalani sistem kawin kontrak kebanyakan bukanlah warga Cisarua. Mereka didominasi wanita asal Kabupaten Cianjur maupun Kabupaten Sukabumi yang kemudian memilih tinggal bersama pasangannya di Cisarua.

“Wanita atau warga Cisarua ini hanya menjadi imbas atau dampak negatif dari kabar kawin kontrak atau 'wisata halal', padahal yang dulu melakukan kawin kontrak itu asalnya dari Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi, lalu setelah itu mereka tinggal di Kawasan Puncak,” ungkap Chaidir.

Ketua MUI Cisarua  KH Rohmatullah mengaku jajarannya terus mensosialisasikan bahwa kawin kontrak itu haram karena sangat merugikan salah satu pihak yaitu istri. Dia pun memperkuat pernyataan Chaidir, bahwa wanita pelaku kontrak rata-rata bukanlah warga Cisarua.

“Kalau orang atau wanita Cisarua atau Jalur Puncak itu tidak ada yang menjadi istri kontrak karena kami sudah menegaskan bahwa kawin kontrak itu haram. Kami meminta mereka tidak mengikuti ajaran syiah atau nikah dengan penganut ajaran syiah, apalagi MUI pusat sudah mengeluarkan fatwa bahwa syiah bukanlah bagian dari agama Islam,” ungkap Rohmatullah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X