CISARUA – Peninjauan ulang pemenang lelang pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 2 Cisarua tengah dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Dokumen pemenang lelang proyek PT Somba Hassida sebagai rekanan tender tengah dikaji keabsahannya. ”Kalau melihat tahapannya saat ini kegiatan pembangunan RKB SMPN 2 Cisarua sudah ditetapkan pemenang lelang oleh ULP. Tapi bisa saja didiskualifikasi atau digugurkan karena faktor tertentu,” terang Kasi Kelembagaan dan Sarpras SMP Disdik Kabupaten Bogor, Desirwan. Hal ini sesuai Peraturan Lembaga Nomor 9 Tahun 2018 tentang Peraturan Lembaga Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia. Untuk prosedurnya, dokumen lelang pemenang tender pembangunan RKB SMPN 2 Cisarua dilakukan verifikasi ulang. Ketika ditemukan kejanggalan, pihaknya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan membuat nota laporan ke Disdik Kabupaten Bogor selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). ”Nanti KPA yang mengembalikan ke ULP untuk diberikan catatan. Yang jelas digugurkan (pemenang lelang bisa saja terjadi). Kalau tidak sepaham, kami akan merekomendasikan pemenang tender digugurkan dan dilakukan lelang ulang,” tegasnya. Desirwan enggan mengomentari adanya indikasi konspirasi dalam penetapan pemenang lelang pembangunan RKB SMPN 2 Cisarua. ”PPK tidak tahu kalau ada indikasi konspirasi antara pemenang lelang dengan ULP dalam proyek tersebut. Sebab, ia belum lama menjabat kasi Kelembagaan dan Sarpras SMP,” katanya. Dugaan konspirasi terungkap dari ’nyanyian’ Direktur CV Raihan Putra Jonarudin Syah yang menjadi salah satu peserta lelang proyek pembangunan RKB SMPN 2 Cisarua. Dalam surat sanggahannya yang dikirim ke kepala ULP Kabupaten Bogor, terdapat tahapan yang dilewati PT Somba Hassida yakni pembuktian kualifikasi yang tidak dihadiri satu orang pun dari perusahaan tersebut. ”Tahapan itu sangat penting, meskipun pimpinannya tidak bisa hadir. Setidaknya ada perwakilan yang dikuasakan perusahaan,” ujarnya. Tak hanya itu, sambung dia, banyak kejanggalan yang terdapat dalam proses lelang proyek pembangunan RKB SMPN 2 Cisarua. ”Seolah pemenangnya sudah ditentukan atau setidaknya ada ’kongkalikong’ antara ULP dengan PT Somba Hassida,” terangnya. Menanggapi hal tersebut, ULP Kabupaten Bogor melalui Ketua Pokja 5 ULP Kabupaten Bogor Warman mengaku semuanya sudah sesuai prosedur. Tidak ada kongkalikong ataupun main mata dengan peserta lelang. Untuk proses lelang SMPN 2 Cisarua tidak ada masalah. “Kalau dari segi proses tidak ada masalah. Sudah kita serahkan ke PPK. Dari proses lelang ada yang tidak sependapat dengan PPK itu bisa dikembalikan. Itu kan baru proses. Belum pelaksanaan,” katanya. (ash/b/els/py)