Senin, 22 Desember 2025

DKP Evaluasi Kader Keamanan Pangan Cijeruk

- Jumat, 8 November 2019 | 09:53 WIB
EVALUASI: DKP Kabupaten Bogor menggelar rapat evaluasi kader ketahanan pangan tingkat desa
EVALUASI: DKP Kabupaten Bogor menggelar rapat evaluasi kader ketahanan pangan tingkat desa

METROPOLITAN - CIJERUKĀ  Upaya penyediaan pangan yang aman bagi masyarakat desa, tentunya harus melibatkan masyarakat itu sendiri. Kepala Seksi, Kerjasama dan Informasi Keamanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Yayan Tahya, mengatakan, tujuannya agar masyarakat desa mengerti soal cara mencegah penyalahgunaan bahan kimia berbahaya pada pangan dan penyediaan pangan yang aman dan bermutu.

Menurutnya, di kegiatan lanjutan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor ini sudah memberikan pelatihan terhadap kader - kader keamanan pangan tingkat desa.

"Jadi memang ini adalah lanjutan dari pada kegiatan yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Kita evaluasi lagi kader - kadernya dan saat ini sudah ada 435 orang menjadi kader keamanan pangan di setiap desanya masing- masing," kata Yayan.

Ia menambahkan, kader-kader itu nantinya akan berfungsi di masing-masing desa sebagai kader keamanan pangan tingkat desa. Sebab apa yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan untuk mendukung jalannya program Panca Karsa Pemerintah Kabupaten Bogor, salah satunya adalah program Panca Sehat.

"Pada intinya, kita akan mengupayakan terjaminnya keamanan pangan di Kabupaten Bogor dapat teratasi," ungkapnya.

Kader keamanan pangan sendiri merupakan kordinator atau ketua tim keamanan tingkat desa. Kader ini membawahi anggotanya dari berbagai unsur seperti unsur posyandu, karang taruna, guru serta pelaku usaha dari desa setempat. Mereka semua berkewajiban untuk berupaya peduli terhadap keamanan pangan di lingkup desanya.

"Tugasnya, yakni melakukan pembinaan kemanan pangan sesuai bidang masing masing di lingkup desanya. Lalu memberikan pembinaan keamanan pangan, pengawasan keamanan pangan segar dan pangan olahan serta industri di wilayahnya. Kemudian, pengambilan semple pangan segar dan melakukan pengujian keamanan pangan untuk diuji

sejauh mana kandungan tingkat positif atau negatif dari kandungan makanan tersebut," terang Yayan.

Selain itu, sambungnya, juga melakukan pertemuan kordinasi guna menindak lanjuti hasil pengawasan tersebut. Misalnya saja, saat dilapangan ditemukan ada bahan positif formalin, maka pihaknya yang akan menindaklanjuti.

"Kalau memang benar hasil pengawasan dilapangan ditemukan adanya makanan yang mengandung formalin, kita tindaklanjuti. Karena, jika tugas kader itu sifatnya hanya melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat saja, tidak sampai melakukan penindakan, sebab kalau penindakan itu ada pihak terkait lainnya," jelas Yayan.

Ia pun berharap, dengan adanya kader ini paling tidak keamanan pangan dilingkup wilayah desanya masing masing dapat terjaga. Tentu, dalam hal ini bertujuan suapaya bebas dari bahan berbahaya.(nto/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X