Senin, 22 Desember 2025

Kafe Daong Nyaplok Lahan Perhutani

- Rabu, 29 Januari 2020 | 11:03 WIB
TAK BERIZIN: Kafe Daong ternyata belum mempunyai izin dan dibangun di atas lahan Perhutani.
TAK BERIZIN: Kafe Daong ternyata belum mempunyai izin dan dibangun di atas lahan Perhutani.

METROPOLITAN - Keberadaan Kafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi perizinan. Hal itu dikatakan Pengawas Kecamatan Caringin di UPT Tata Bangunan wilayah Ciawi, Marwan. "Yang saya tahu izin kafenya memang tidak ada,”  katanya usai mengikuti inspeksi mendadak (sidak) bersama anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Senin (27/1). Menurut Marwan, sebelumnya izin yang dimiliki pihak pengusaha Kafe Daong,  hanya rumah tinggal milik pengusaha Hotel dan Resort Santa Monica. "Dulu hanya bangunan biasa dan tempat pacuan kuda. Jadi izin yang dimiliki pengusaha yaitu rumah tinggal bukan kafe," katanya. Dikatakan Marwan, pihak pengusaha harus mengajukan kembali perizinannya. Sebab, sudah tidak sesuai dengan peruntukan. "Tapi untuk mengajukan izin saya rasa akan sulit, soalnya Kafe Daong berada di atas lahan perhutani," ujarnya. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak pengelola kafe. (ash/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X