Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Sikat Spanduk Ilegal Milik Perumahan

- Selasa, 14 April 2020 | 09:28 WIB

CIJERUK - Maraknya pema­sangan spanduk ilegal di Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, membuat Satpol PP Kecamatan Cijeruk bertindak. Bersama Pemdes, Linmas, Bhabinsa dan Bhabinmas, puluhan spanduk liar milik tiga perumahan di­sikat habis. Alasannya, spanduk yang berjejer di pinggir Jalan Raya Palasari-Pamoyanan perbata­san Cijeruk-Kota Bogor itu dipasang tanpa izin. ”Spanduk liarnya punya Perumahan Ca­sablanca, GreenVille dan Bogor Village,” ungkap Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Cijeruk, Habri Andriasyah. Sebelum dilakukan eksekusi pencopotan spanduk, tambah Habri, pihaknya sudah terlebih dulu memberikan imbauan agar spanduk tersebut dicopot sendiri. ”Dari pemerintah ke­camatan telah memberikan peringatan terlebih dulu sebe­lum dicopot paksa. Karena tidak ada respons, akhirnya kami sikat saja,” tuturnya. Habri menegaskan, penco­potan spanduk liar dan ilegal ini telah sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Perda Nomor 04 Tahun 2015, Pasal 25 ayat 25c mengenai masalah pener­tiban reklame dan spanduk. ”Selain penertiban, kami juga melakukan pembinaan kepada pengembang agar me­nempuh jalur prosedural dengan melengkapi izin terlebih dulu. Saat dieksekusi, tidak ada ke­beratan dari pemilik peruma­han,” terangnya. ”Mereka mengakui tidak pu­nya izin pemasangan spanduk. Jadi, saat ditertibkan, mereka terima. Walau ada salah satu pengembang yang tidak terima, setelah kita minta dokumen perizinannya mereka tidak bisa menunjukkannya dan akhirnya menerima spanduknya dicopot,” sambungnya. Sementara itu, Kades Pala­sari, Aip Syaripudin, mengaku hanya mendampingi Pol PP dalam menertibkan spanduk. Sebab, perumahan tersebut berada di wilayah kerjanya. ”Saya cuma mendampingi ke­pala Satpol PP, karena ada in­struksi dari kecamatan untuk mendampingi mereka,” ujarnya. (nto/c/feb/py) ung­

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X