METROPOLITAN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama tim pengadaan tanah dari Kabupaten Bogor melakukan jemput bola kepada warga Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Kegiatan jemput bola tersebut digelar untuk penandatangan daftar nominal yang sudah dilakukan tim pengadaan barang. ”Tujuannya untuk menjelaskan soal apa yang belum diketahui warga. Misalnya masih ada warga yang merasa bingung akan bangunannya yang terdampak. Nah, kita jelaskan lagi supaya tidak bingung dan jadi paham,” kata perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Teguh. Ia menjelaskan, selama ini pihaknya sudah menjelaskan tentang alasan mengenai bangunan milik warga yang terdampak kegiatan pembangunan double track kereta api jalur Bogor-Sukabumi. ”Sebelumnya kita sudah mengumumkan, baik di desa maupun di kecamatan. Semua itu sudah memenuhi aturan dengan jelas. Tapi karena banyak warga yang belum memahami, maka diperjelas lagi oleh tim pengadaan tanah Kabupaten Bogor melalui jemput bola. Mudah-mudahan dengan kita jelaskan lagi warga bisa memahaminya sesuai harapan kita semua,” terangnya. Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Watesjaya, Rudy Irawan, menyatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai musyawarah penentuan nominal tentang perluasan double track. Di mana ada sejumlah bangunan yang berada di atas tanah adat milik warga terkena dampak. ”Ini hanya musyawarah penentuan nominal, karena di wilayah kami ada 35 bidang tanah adat milik warga yang tersebar di empat RW yang terkena dampak perluasan,” ungkapnya. Titik lokasinya, sambung Rudy, berada di Kampung Pajagan, Pangatian, Bojong dan di Kampung Baru. Sedangkan besaran nominalnya belum diketahui, karena saat ini hanya penentuan perluasan ukuran bangunan di dalam dan di luar. ”Tapi, kami harap setelah administrasi beres, secepatnya bisa diselesaikan,” pungkas Rudy. (nto/c/feb/py)