Senin, 22 Desember 2025

Samsat Keliling Buka Pos di Kantor Kecamatan Ciawi

- Senin, 19 Oktober 2020 | 13:02 WIB

Satlantas Polres Bogor Badan Pendapatan Daerah dan Jasaraharja menggelar layanan pengesahan STNK di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (17/10). PETUGAS Samsat Keliling, K Hasibuan, mengatakan, pembayaran Pajak Kendara­an Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Ke­celakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di dalam ken­daraan dilakukan dengan metode jemput bola. Yakni, dengan mendatangi pemilik kendaraan atau wajib pajak yang jauh dari pusat pelaya­nan Samsat induk. ”Samsat keliling ini bertu­juan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khu­susnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ini untuk memudahkan masyarakat,” ungkapnya. Ia menjelaskan, Samsat ke­liling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda No­mor Kendaraan (STNK) setiap tahunnya, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWD­KLL). Selain itu, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau WP yang berdomisili jauh dari Samsat induk sehingga mengurangi biaya transpor­tasi. Masyarakat cukup mem­bawa identitas pemilik yang sah, STNK asli, Bukti Peluna­san PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir. ”Kegiatan ini dilaksanakan setiap Kamis hingga Sabtu mulai pukul 09:00-14:00 WIB, kecuali Sabtu sampai pukul 11:00 WIB,” jelasnya. Sementara itu, seorang warga Ciawi, Sahril, mengaku sangat terbantu dengan ada­nya Samsat keliling dari Pe­merintah Kabupaten Bogor ini. ”Iya, membantu sekali dan cepat lagi. Irit bensin pula karena dekat,” pungkasnya. (fri/c/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X