METROPOLITAN - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 443/174/ Kpts/Per-UU/2021 yang berlaku mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021, dikeluhkan para pengelola vila di kawasan Puncak. Sebab, sejak diberlakukan kebijakan tersebut, kunjungan wisatawan atau penyewa vila turun drastis. ”Bagaimana nasib kami kalau PPKM diberlakukan lagi. Sejak Covid-19 pengunjung sepi, ditambah lagi ada PPKM. Jadi, tidak ada pemasukan sama sekali,” keluh penjaga vila di Desa Tugu Selatan, Kabupaten Bogor, Ajid (42), kepada Metropolitan, Rabu (24/2). Sepinya pengunjung atau penyewa vila, sambung Ajid, semakin terasa sejak adanya pembatasan di pintu masuk, tepatnya di Lampu Merah Gadog yang didirikan pos pemeriksaan Rapid Antigen. Hal ini pula diperparah dengan aksi Satgas Covid-19 Cisarua yang kerap membubarkan kegiatan di vila dengan alasan melanggar PPKM, namun ramainya pengunjung restoran besar seperti Cimory tidak ditindak. ”Penyewa vila takut dibubarkan Satgas Covid-19, jadi enggan berkunjung atau berlibur di Puncak,” tambahnya. Sementara itu, Ketua Komunitas Penggerak Pariwisata (Kompepar) kawasan Puncak yang kini berganti nama menjadi Kelompok Sadar Wisata (Pokdaris), Teguh Mulyana, mengkritik aksi pembubaran Satgas Covid-19 Cisarua di sejumlah vila dengan alasan melanggar PPKM tanpa melihat kapasitas vila dalam menampung pengunjung. ”PPKM itu jelas artinya pembatasan bukan penghentian. Dalam menjalankan aturan harus dilihat dulu jumlah pengunjung dan kapasitas tempatnya, jangan sembarangan dibubarkan, karena berdampak terhadap pendapatan pengelola vila yang notabene warga kecil,” jelasnya. Agar hal serupa tidak terulang, Pokdaris saat ini gencar berkomunikasi dengan pengelola vila maupun Muspika Cisarua dan Megamendung. Sebab, aksi pembubaran tanpa melihat kapasitas vila dan jumlah pengunjung sangat berdampak terhadap pendapatan masyarakat. ”Kami terus komunikasi dengan semua pihak. Di satu sisi benar pemerintah pusat tengah berupaya memerangi penyebaran virus corona, tapi di sisi lain pemerintah juga sedang mengupayakan pemulihan ekonomi nasional,” tandasnya.(wan/c/feb/py)