METROPOLITAN – Meningkatkan tahap perekonomian masyarakat di pedesaan, pemerintah terus mengucurkan anggaran, baik dari APBN maupun APBD. Saat ini pun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meluncurkan Program Satu Miliar Satu Desa (Proyek Samisade). Meski begitu, masih banyak desa yang belum memahami sepenuhnya tentang program tersebut, seperti desa di Kecamatan Ciawi. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Lina, mengatakan, bagi desa yang mengajukan penyerapan Samisade harus benar-benar lolos verifikasi, baik secara administrasi, secara teknis maupun lapangan. ”Ini bukan acara saya, tapi saya diundang pihak kecamatan untuk memberikan penjelasan Perbup 83 Tahun 2020 tentang Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa. Program Samisade ini minimal anggaran yang diusulkan Rp200 juta untuk pembangunan dan maksimal Rp1 miliar,” ujarnya. Lina menjelaskan, prioritas pembangunan yang didanai Samisade adalah untuk membuka akses jalur, seperti akses wisata, akses perekonomian dan akses batas desa. ”Apabila itu selesai, nanti bisa ditingkatkan ke bidang pendidikan dan kesehatan,” jelasnya. Senada, Kasi Ekbang Kecamatan Ciawi, Topik, menuturkan, tujuan sosialisasi DPMD karena masih banyaknya proposal pengajuan dari pihak desa yang harus direvisi. ”Karena nilai yang diajukan untuk titik pembangunannya masih di angka puluhan juta, itu masih bisa didanai dari sumber anggaran lain, seperti Bantuan Provinsi (Banprov) atau sumber Dana Desa (DD). Sedangkan untuk penyerapan Samisade sesuai aturan yang berlaku, minimal nilai pengajuan di angka Rp200 juta.” pungkasnya. (wan/c/ feb/py)