METROPOLITAN - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga memberi uang puluhan juta rupiah kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kepala Desa Citeko Sahrudin tak menampik hal tersebut. Ia mengaku menerima uang kompensasi dari adanya revitalisasi Pasar Cisarua tahap dua yang dikemas dalam bentuk hibah berupa uang senilai Rp35 juta dari Perumda Pasar Tohaga. ”Benar, dapat hibah Rp35 juta dari Perumda Pasar Tohaga. Diberikan sebelum Lebaran,” kata Sahrudin. Namun, ia mengaku tidak mengetahui hibah uang tersebut kategori gratifikasi atau bukan. Ia menggunakannya untuk membeli baju linmas dan PKK, mendirikan sekolah sepak bola, dan THR pegawai desanya. “Sudah dibelikan untuk kebutuhan itu,” akunya. Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Citeko Agus mengaku hibah itu diberikan Perumda Pasar Tohaga berupa bekas bahan material pembongkaran kios Pasar Cisarua. ”Namanya juga hibah, uangnya mau digunakan untuk apa juga terserah. Tapi lebih baik langsung saja konfirmasi ke kepala desa kalau soal hibah tersebut,” jelasnya di kantor Desa Citeko, kemarin. Terpisah, Kepala Unit Pasar Cisarua Mira Fatriana membenarkan bahwa bahan bekas bangunan kios di Pasar Cisarua yang tahun ini kembali mendapatkan bantuan untuk revitalisasi, diberikan kepada Pemdes Citeko. “Benar,” singkatnya. Sementara itu, Mudin (34), warga sekitar pasar tersebut, mengaku terganggu dengan aktivitas pemerataan yang dilakukan alat berat revitalisasi pasar. “Sangat mengganggu, tapi pihak desa diam saja tuh,” tandasnya. (wan/b/suf/run)