METROPOLITAN - Jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di trotoar Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, kembali beroperasi. Bahu jalan yang sebelumnya pernah dibersihkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali digunakan untuk tempat berjualan para PKL. Selain PKL, parkir liar pun mulai marak di sepanjang trotoar Gunung Mas, dengan tarif parkir motor Rp5 ribu dan mobil Rp15 ribu. Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Bogor, Teguh Mulyana, mengatakan, pedagang yang berjualan di trotoar Gunung Mas itu bukan PKL. Mereka merupakan pedagang keliling. ”Itu bukan PKL, tapi pedagang keliling. Mereka biasanya berkeliling. Tapi di hari libur mereka biasanya mangkal di tempat ramai pengunjung wisata,” kata lelaki yang akrab disapa Bowie itu saat ditemui Metropolitan, kemarin. Ia menjelaskan, para PKL yang dibongkar Satpol PP sudah tidak berjualan di lokasi itu. ”Kalau pedagang yang dibongkar Satpol PP sedang menunggu relokasi pada pertengahan 2022,” tandasnya. (jal/c/els/py)