METROPOLITAN - Rencana pemerintah permanenkan aturan Ganjil-Genap (Gage) di Jalan Raya Puncak ditanggapi Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Bogor. Wakil Ketua BPC PHRI Kabupaten Bogor Boboy Ruswandi mengatakan, Gage dibuat untuk mengurangi kemacetan di kawasan Puncak sebagai pencegahan terpaparnya Covid-19. Ia meminta jika aturan Gage dipermanenkan berarti penerapan One Way ditiadakan. Sebab, jika keduanya diberlakukan akan mengganggu aktivitas masyarakat. ”Selama ini PHRI tidak pernah mengkritisi aturan yang ada. Tapi alangkah lebih baik, kepentingan masyarakat juga diperhatikan,” ujar Boboy. Menurut Boboy, penerapan Gage sebenarnya tidak terlalu berpengaruh terhadap hunian hotel. Namun, ia memohon agar pemerintah, khususnya kepolisian, tidak memberlakukan One Way jika Gage dipermanenkan. Sependapat dikatakan aktivis Puncak, Azet Basuni menegaskan pemerintah harus memilih salah satu aturan rekayasa lalu lintas yang diterapkan di Puncak. ”Iya, kalau mau Gage berarti One Way dihapus. Jangan sampai kedua aturan ini diberlakukan di jalur Puncak. Seharusnya, kebijakan One Way yang sudah usang diganti Gage,” pintanya. Sebab, menurutnya, One Way ini sudah tidak tepat diterapkan lagi di jalur Puncak dengan kondisi volume kendaraan yang terus meningkat dan mobilitas masyarakat lokal yang tinggi. (jal/c/els/run)