CILEUNGSI - Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor akhirnya angkat bicara soal petugasnya yang ditangkap Tim Saber Pungli.
Kepala Terminal Cileungsi Ujang Supena mengakui ada petugasnya yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Namun, ia meyakinkan bahwa semuanya sudah diurus dan diselesaikan. ”Benar, salah satu petugas terkena OTT Saber Pungli. Tetapi semua sudah beres. Di polres sudah beres, begitu juga di polsek, semua sudah beres. Itu hanya kesalahpahaman saja,” ungkap Ujang.
Menurutnya, penarikan uang yang dianggap pungli telah sesuai peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup). Yang lebih penting, kata dia, ada bukti pembayaran dari karcis yang diberikan. “Kita sudah jelaskan ke pihak kepolisian dan sudah beres semua,” terang Ujang.
Sebelumnya, pria berinisial ES (39) itu diamankan Tim Saber Pungli di Jalan Raya Narogong, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor saat menyetop kendaraan untuk menarik retribusi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus pada awak media menjelaskan, saat itu ES sedang melakukan pungutan uang dengan memberi karcis kepada mobil angkutan sebesar Rp500 dan Rp1.000. ”Jadi karcis retribusi tersebut dikeluarkan DLLAJ Kabupaten Bogor tanpa ada tahun pengeluaran, pendapatan per hari berkisar dari Rp120 ribu sampai Rp130 ribu,” ujar Kombes Yusri.
Dari hasil pemeriksaan sementara, uang tersebut kemudian disetorkan kepada kepala terminal atau sekretaris sebesar 60 persen karena sisanya untuk uang operasional petugas.
(edi/a/feb/run)