JONGGOL - Pindah tugas merupakan hal lumrah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam menjalankan kewajibannya untuk melayani masyarakat. Seperti yang terjadi di Kecamatan Jonggol, dua pegawai di Kantor Kecamatan Jonggol dipindahtugaskan ke daerah lain di Bumi Tegar Beriman.
Pardi Sekcam Jonggol yang dipindahkan menjadi Sekcam Tajurhalang mengatakan, telah banyak kenangan selama lima tahun dirinya mengabdi di Jonggol. Ia pun meminta maaf atas segala kesalahan yang pernah dilakukannya selama bertugas di Jonggol.
“Selama bertugas di Kecamatan Jonggol, saya telah menghantarkan sebelas desa untuk menyukseskan pemilihan kepala desa, dan saya minta maaf atas kesalahan yang saya lakukan selama saya bertugas di Jonggol,” katanya.
(pb/sal/run)