Demi memberikan pelayanan prima pada masyarakat, Pemerintah Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di hari Sabtu.
Salah seorang staf Desa Singajaya Wawan mengatakan, hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat yang memiliki kesibukan di hari kerja. Namun untuk penandatanganan berkas oleh kepala desa tetap dilakukan pada hari kerja.
”Penandatangan berkas oleh kepala desa tetap harus dilakukan pada hari kerja. Namun berkas tersebut dapat diwakilkan, tidak mesti pemohonnya datang langsung, sehingga tidak mengganggu aktivitas warga yang bekerja,” katanya kepada Metropolitan, kemarin
Sementara itu, salah seorang warga Encep (34) mengungkapkan, pelayanan pada hari Sabtu sangat memudahkan masyarakat. Dirinya pun merasa terbantu, karena dapat mengurus administrasi tanpa mengganggu jam kerjanya.
”Pelayanan yang diberikan Pemerintah Desa Singajaya ini sangat membantu masyarakat dan saya sebagai warga berterima kasih pada kepala desa dan jajarannya,” singkatnya.
(Edi/b/yok/dit)