Senin, 22 Desember 2025

Peredaran Mihol Di Cariu Kian Mengkhawatirkan

- Selasa, 17 Januari 2017 | 08:42 WIB

 CARIU - Peredaran minuman keras (mi­ras) merajalela di Bumi Tegar Beriman. Bahkan, warung makan dan warung es kelapa di Jalan Transyogi Jonggol-Cariu menjajakan miras. Seperti yang dilakukan warung di Kampung Tegalsalam, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, saking bebasnya penjual memamerkan minuman jenis bir hitam di etalase bersama makanan dan minuman lainnya.

Seorang warga Saleh (55) mengaku ka­lau minuman keras jenis bir hitam dan putih dijajakan warung yang ada di Cariu.

“Untuk mencari bir di Cariu tidak su­lit, apa lagi di warung yang ada pelay­annya,” katanya.

Warga yang setiap harinya bekerja serabutan ini menuturkan, selama ini tidak pernah ada razia miras sehingga masyarakat tidak mengetahui kalau bir tersebut dilarang.

“Belum pernah ada razia bir hitam yang dilakukan aparat sampai hari ini,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang HI (34) yang memamerkan miras di eta­lase warungnya mengaku tidak mengeta­hui minuman jenis bir hitam dilarang dip­erjual-belikan secara bebas.

“Selama ini saya jualan aman-aman saja, saya jual bir putih dengan harga Rp15 ribu dan bir hitam Rp25 ribu,” singkatnya.

(edi/b/yok/mg4/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X