CARIU - Peredaran minuman keras (miras) merajalela di Bumi Tegar Beriman. Bahkan, warung makan dan warung es kelapa di Jalan Transyogi Jonggol-Cariu menjajakan miras. Seperti yang dilakukan warung di Kampung Tegalsalam, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, saking bebasnya penjual memamerkan minuman jenis bir hitam di etalase bersama makanan dan minuman lainnya.
Seorang warga Saleh (55) mengaku kalau minuman keras jenis bir hitam dan putih dijajakan warung yang ada di Cariu.
“Untuk mencari bir di Cariu tidak sulit, apa lagi di warung yang ada pelayannya,” katanya.
Warga yang setiap harinya bekerja serabutan ini menuturkan, selama ini tidak pernah ada razia miras sehingga masyarakat tidak mengetahui kalau bir tersebut dilarang.
“Belum pernah ada razia bir hitam yang dilakukan aparat sampai hari ini,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang HI (34) yang memamerkan miras di etalase warungnya mengaku tidak mengetahui minuman jenis bir hitam dilarang diperjual-belikan secara bebas.
“Selama ini saya jualan aman-aman saja, saya jual bir putih dengan harga Rp15 ribu dan bir hitam Rp25 ribu,” singkatnya.
(edi/b/yok/mg4/dit)