CITEUREUP - Wali murid SDN 04 Citeureup, Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, mengeluhkan adanya pungutan yang berdalih sumbangan pada seluruh siswa sebesar Rp100 ribu untuk penyejuk ruangan (AC). Pungutan tersebut sangat dipaksakan walaupun orang tua murid merasa keberatan.
Seperti yang dituturkan YD (35), salah satu orang tua murid. Ia mengatakan, seluruh siswa yang jumlahnya 550 orang diwajibkan membayar pengadaan AC sebesar Rp100 ribu hingga hal ini sangat memberatkan.
“Kami selaku orang tua murid sangat keberatan adanya sumbangan wajib bagi siswa tersebut. Apalagi kepala sekolah begitu memaksakan kehendak dengan alasan AC-nya sudah dibeli dan tinggal pemasangan. Ini kan pemaksaan,” kata YD.
Ia pun mempertanyakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selama ini dikeluarkan pemerintah untuk mendukung sekolah. ”Setahu kami, seluruh biaya yang menyangkut pengadaan barang dan lainnya dibiayai dana BOS. Kalau buat AC masih minta sama murid, dana BOS buat apa?” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan TO, orang tua murid lainnya. Ia merasa keberatan atas keputusan yang dibuat komite sekolah atas persetujuan kepala SDN 04.
”Pungutan tersebut berdalih telah ada kesepakatan antara kepala sekolah dan komite. Ini hanya akal-akalan saja dan seharusnya musyawarah langsung dengan orang tua murid. Jika orang tua murid keberatan, itu jangan dulu dibeli. Tetapi ini lain. Alasan kepala sekolah bahwa AC-nya sudah ada, tinggal pemasangan. Itu sama saja memaksakan kehendak,” katanya.
”Kami selaku orang tua murid meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor turun tangan menangani hal ini. Sebab, ini tidak sesuai dengan tujuan pemerintah dalam menyelengarakan pendidikan gratis wajar sembilan tahun,” ucapnya.
(bn/yok/run)