GUNUNGPUTRI - Meski sempat dieksekusi, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) tetap kembali menjamur dengan menduduki lahan berstatus fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) milik warga Perumahan Griya Bukit Jaya (GBJ), Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, lahan fasos fasum itu digunakan untuk kepentingan warga yang juga menjadi PKL. ”Semua pedagang di sini banyak warga Griya. Jadi wajar,” tutur Saifullah, salah seorang warga Perum Griya yang juga berjualan pakaian di area itu kepada Metropolitan, kemarin.
Ia mengaku akan terus bertahan di area ini lantaran jualan adalah pekerjaannya untuk menghidupi keluarganya. di rumah. Tak hanya dia, menurutnya, umumnya para pedagang merupakan warga sekitar. ”Saya yakin kalaupun dieksekusi akan terus ada,” ungkapnya.
Meski demikian, terjadi pro kontra di masyarakat, khususnya pihak Desa Tlajungudik. Misalnya, Anwar Sadat (28) menyayangkan tidak konsistensinya pihak Pol PP Kabupaten Bogor dalam menertibkan PKL di lahan fasos fasum itu.
Sebelumnya PKL juga sempat digeruduk Satpol PP Kabupaten Bogor, namun mereka kembali menjamur. ”Habis digusur sekarang (PKL, red) telah kembali menjamur. Satpol PP dalam hal ini terkesan diam saja,” kesalnya.
Menurutnya jika lahan itu memang terlarang bagi PKL, harusnya setelah penggusuran tersebut, pihak pemerintah kecamatan maupun Kabupaten Bogor merawat fasum fasos ini.
Ia juga menilai aksi penggusuran yang dilakukan satuan penegak perda beberapa waktu lalu seolah hanya formalitas saja. Karena pasca pembongkaran besar-besaran yang dilakukan Satpol PP, malah dibiarkan begitu saja dan PKL pun kembali menjamur.
(shr/b/yok/run)