CILEUNGSI - Mayasari (26), warga Kampung Tengah, RT 01/06, Desa Cileungsikidul, Kecamatan Cileungsi, harus terbaring lemas di ruang rawat inap setelah menjalani operasi sesar. Diduga telah terjadi malapraktik dalam operasi sesar yang dijalaninya itu. Sebab dalam operasi tersebut, kantung kemihnya tersayat tim dokter.
Suami korban, Rotamas Awaludin (32) mengisahkan, pada Jumat (3/3) kemarin saat istrinya hendak melahirkan dirujuk bidan Lia tempat biasa istrinya mengecek kandungan untuk menjalani operasi sesar di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kenari Graha Medika. Pukul 09:00 WIB, ia membawa istrinya ke rumah sakit tersebut dan baru menjalani operasi sesar pukul 13:00 WIB.
“Jam 18:00 WIB operasinya baru selesai dan pukul 15:00 WIB saya sudah diberi bahwa bayinya sudah lahir,” kisahnya.
Rotamas menjelaskan, saat sedang menjalani operasi, suster sempat menyampaikan bahwa istrinya mengalami pendarahan dan perlu transfusi darah. Tak lama, salah satu tim dokter, yakni dokter Firdaus memanggilnya dan mengatakan bahwa kantung kemih istrinya tersayat. Dokter tersebut pun tak bisa menangani hal tersebut. “Setelah itu, istri saya ditangani dokter Joko sebagai dokter bedah untuk menjalani operasi kantung kemih,” jelasnya.
Ia menerangkan, dari Jumat sampai Sabtu kemarin dirinya harus membayar Rp14.712.804, dan baru dibayar Rp9 juta. Dirinya tak menggunakan BPJS untuk biaya melahirkan istrinya tersebut, melainkan menggunakan biaya paket sesar dari bidan Lia sebesar Rp6,5 juta. “Saya menganggur sudah dua dulan dan biaya ini menggunakan uang tabungan saya,” terangnya.
Ia menegaskan, pihaknya berencana melaporkan hal ini pada pihak berwajib jika tak ada itikad baik dari pihak RSIA Kenari Graha Medika. Sebab, biaya operasi kantung kemih pun dibebankan padanya. Padahal, itu merupakan kesalahan tim dokter. “Ini kan kesalahan pihak dokter, masa harus saya yang menanggung biayanya. Harusnya rumah sakit yang menanggung,” keluhnya.
(yok/run)