CILEUNGSI - Terkait malapraktik operasi sesar yang dilakukan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kenari Graha Medika terhadap Mayasari (26), warga Kampung Tengah, RT 01/06, Desa Cileungsikidul, Kecamatan Cileungsi yang menyebabkan kantung kemihnya tersayat, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Egi Gunadi angkat suara.
Egi mengaku sangat menyayangkan kelalaian yang telah dilakukan RSIA Kenari Graha Medika terhadap pasiennya. Apalagi Mayasari sempat ditahan dan harus membayar biaya operasi sebesar Rp14.712.804. “Seharusnya atas kelalaian yang dilakukan rumah sakit, pihaknyalah yang harus bertanggung jawab. Jangan sampai dibebankan terhadap pasien,” katanya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bogor itu pun berjanji secepat mungkin berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor dan menyidak langsung rumah sakit tersebut. “Secepatnya kami akan mengecek RSIA Kenari Graha Medika dengan pihak dinkes, apakah memang benar telah melakukan malapraktik,” ucapnya.
Selain itu, pria berkulit sawo matang itu juga akan menindak tegas jika kedapatan barang bukti rumah sakit melakukan malapraktik terhadap Mayasari. “Kalau memang terbukti, kami akan menindak langsung. Bila perlu izinnya dicabut,” tegasnya.
(yok/run)