GUNUNGPUTRI - Pembangunan apartemen Agung Podomoro Land di Kampung Cikuda, RT 35/16, Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunungputri, menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat sekitar. Hal ini karena rencana pembangunan 25 tower apartemen yang menghabiskan lahan seluas seratus hektare tak transparan terhadap para pemilik lahan.
Salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan mengatakan, banyak para calo tanah berkeliaran melakukan pembelian tanah mengatasnamakan tim pembebasan dari Agung Podomoro Land. “Masa ada warga yang tanah dan rumahnya dibayar cuma Rp300 ribu per meter,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin.
Ia menjelaskan, salah satunya keluarga Ibu Sanah yang merupakan salah seorang korban pembodohan para calo dari grup Agung Podomoro Land. “Sekarang apa coba Mas rumahnya, hanya biasa saja dan terlihat batakonya saja,” beber dia.
Menurutnya, dalam penjualan ini ada indikasi permainan antarcalo tanah dan pihak Agung Podomoro Land terhadap warga Kampung Cikuda. Apalagi penawaran harga yang tak pantas memicu kesengsaraan masyarakat setempat. ”Masa iya pihak calo tanah dari Agung Podomor Land bilang kalau tanah warga sini nggak segera dijual takutnya harga malah tambah murah,” ungkapnya.
Terpisah, Camat Gunungputri Juanda Dimansyah mengaku belum mengetahui ada pembangunan apartemen di wilayahnya. Sebab, dirinya masih terbilang baru menjabat camat. “Saya sih sebenarnya kurang memahami. Sebab, waktu ke lokasi pembangunan baru satu kali,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pertemuan dengan pihak Agung Podomoro Land sudah dilakukan pada Rabu (8/3) kemarin, di mana pertemuan tersebut berlangsung di Desa Bojongnangka dengan dihadiri sejumlah pejabat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Pemerintah Desa Bojongnangka, tokoh masyarakat, ketua RT/RW hingga pihak kecamatan. ”Memang kemarin ada pertemuan dengan pihak Podomoro Land tapi cuma sekadar ngobrol biasa,” kilahnya.
(shr/b/yok/run)