CILEUNGSI – Keresahan masyarakat terkait dugaan malapraktik yang dilakukan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kenari Graha Medika Cileungsi terhadap pasien bernama Mayasari (26) warga Kampung Tengah, RT 01/06, Desa Cileungsikidul, Kecamatan Cileungsi lantaran membuat kantung kemih korban tersayat saat operasi, terus mendapat sorotan berbagai kalangan publik.
Seperti yang diresahkan Suhanah (35), warga Cileungsi, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi. Ia mengaku kaget dan takut atas beredarnya berita malapraktik yang dilakukan RSIA Kenari Graha Medika. Ia pun merasa waswas dan takut hal tersebut tejadi pada anaknya. “Dulu saya sering membawa anak saya berobat ke RSIA Kenari Graha Medika. Tetapi setelah mendengar berita ini saya jadi khawatir dan kemungkinan nggak bakal lagi membawanya ke sana,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Direktur RSIA Kenari Medika Cileungsi dr Titi Setyorini berkilah bahwa pihak rumah sakit tak pernah menyandera pasien Mayasari dan pihak rumah sakit mengaku memberi diskon senilai Rp1.145.586 untuk biaya operasi pasien. “Sesuai instruksi dokter bahwa pasien tidak diperbolehkan dulu pulang. Jadi tidak benar bahwa kami menyandera pasien,” katanya dalam rilisnya, belum lama ini.
Menurut Titi, terkait biaya pasien dirinya menilai sudah kooperatif dengan memberikan diskon kepada pasien dan juga meminta membuat surat keterangan tidak mampu. Namun, pihak dari keluarga tidak memenuhinya. “Sedangkan terkait risiko tersayatnya kantung kemih pasien dalam operasi caesarnya, sudah disampaikan dengan disaksikan semua perawat kepada keluarga pasien,” akunya.
Padahal dari keterangan keluarga korban yaitu suami korban, Awaludin, istrinya ditahan akibat tidak membayar biaya operasi sebesar Rp14.712.804 karena baru membayar biaya sebesar Rp9.000.000. “Kalau masalah kantung kemih yang tersayat itu tanggung jawab pihak rumah sakit. Kenapa ini malah dibebankan kepada pasien,” bebernya.
(yok/run)