BABAKANMADANG - Perusahaan swasta yang bergerak sebagai produsen bahan material pengecoran atau beton milik PT Adhimix Precast Indonesia di Jalan Raya Babakanmadang, RT 01/01, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakanmadang, diduga membuang sisa limbahnya di saluran irigasi air milik warga.
Tokoh pemuda setempat, Dedi menuturkan, pencemaran limbah ini telah berlangsung setahun. Alhasil, sejumlah warga pun banyak yang mengeluhkan pencemaran limbah B3 tersebut. ”Pencemaran ini kurang lebihnya sudah setahun lalu. Warga juga banyak yang komplain karena memicu pencemaran air sumur masyarakat setempat,” kata Dedi kepada Metropolitan, kemarin.
Menurutnya, meski terbilang sudah lama, hingga kini belum ada tindakan serius dari pemerintah setempat maupun dinas terkait untuk menegur pihak perusahaan. ”Jika tak segera ditindak, ini sangat berbahaya bagi kenyamanan warga sekitar. Terutama mengancam kesehatan karena dikhawatirkan air sumur akan terkontaminasi limbah B3,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Camat Babakanmadang Yudi Santosa mengecam keras perusahaan yang diduga membuang limbahnya sembarangan. ”Jelas tidak boleh sembarangan membuang limbah. Seharusnya pada awal perizinan sudah termasuk kajian pembuangan limbah dan Amdalnya,” tegas Yudi.
Sementara itu, Staf Produksi PT Adhimix Precast Indonesia Kuntaryadi ketika dikonfirmasi tak bisa memberi komentar dengan alasan bukan kewenangannya. ”Masalah limbah coba Bapak tanya ke bagian K3-nya saja, di sana bisa temui Bapak eko,” cetusnya.
(shr/b/yok/run)