GUNUNGPUTRI - Terkait adanya wacana pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI untuk memberi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara langsung ke penerima manfaat bantuan melalui rekening masing-masing, rupanya menuai pro dan kontra di kalagan pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Bogor.
Salah satu staf pemdes di Kecamatan Gunungputri yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dalam mekanisme bantuan RTLH yang akan diberikan langsung ke masyarakat melalui transfer kerekening penerima bantuan tentu akan menjadi persoalan baru.
”Kami meyakini jika dana bantuan itu langsung diberikan ke penerima yang jumlahnya Rp10 juta, masyarakat yang menerima pasti berpikir bahwa uang yang masuk ke rekeningnya tersebut adalah dana bantuan hibah,” kilahnya kepada Metropolitan, kemarin.
Menurutnya, dalam persoalan ini sama saja akan membuka celah untuk hal-hal yang tidak diinginkan dari berbagai pihak, seperti tingkat pemdes itu sendiri. ”Kami pun saat ini merasa bingung harus mengadu ke mana? Apa mengadu ke dinas? Itu aturan dari pusat. Yang jelas ini menambah beban tesendiri bagi pemdes,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Camat Gunungputri Juanda Dimansyah mengaku mendukung penuh apa yang akan diterapkan pemerintah pusat. ”Kalau saya sangat mendukung itu. Mengapa? Karena bantuan itu akan langsung diterima penerima manfaat. Jadi indikasi-indikasi dugaan penyimpangan di kalangan masyarakat bahwa pemdes diduga memotong dana bantuan itu,” tegasnya.
(shr/b/yok/run)