BABAKANMADANG - Dugaan adanya penyerebotan lahan milik negara oleh salah satu Rumah Makan (RM) di Jalan Alternatif Sentul, Desa Sentul, Kecamatan Babakanmadang, rupanya mendapat penanganan serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Kepala Kejari Kabupaten Bogor Bambang Hartoto mengaku pihaknya pernah turun langsung ke lokasi menyelediki dugaan penyerobotan lahan milik negara tersebut.
”Sekadar informasi, kami sudah pernah turun meninjau langsung ke lokasi,” kata Bambang melalui pesan singkat kepada Metropolitan, kemarin. Menurutnya, sejak permasalahan dugaan pencaplokan tanah milik negara ini ramai diperbincangkan, hingga kini status kepemilikan lahan tersebut masih milik negara.
”Tanah di lokasi itu saya tegaskan tetap milik negara dan belum berpindah ke tangan orang lain, apalagi ke pihak pengelola pembangunan RM itu. Namun tanpa seizin yang punya wewenang, tanah itu dibangun ruko,” bebernya. Bambang menegaskan, permasalahan ini bidangnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. “Tanahnya milik negara tapi pengelolaannya tanpa sezjin yang berwenang atau dinas terkait,” tegasnya.
(shr/b/yok/run)