GUNUNGPUTRI - Kepolisian Sektor Gunungputri Polres Bogor mengevakuasi seorang laki-laki yang diduga meninggal dunia saat bekerja di Hanggar Bea dan Cukai PT Sentral Bra Makmur di Kampung Cicadas, RT 01/02, Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri.
Kapolsek Gunungputri AKP Niih Hasiwijaya membenarkan bahwa jajarannya telah mengevakuasi salah satu jasad laki-laki pada Jumat (12/5) sekitar pukul 17:30 WIB di Hanggar Bea dan Cukai PT Sentral Bra Makmur. “Korban berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Bea dan Cukai warga Kampung Sinabung II Nomor 190, RT 05/10, Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok,” kata Niih kepada Metropolitan, kemarin.
Menurutnya, korban kelahiran Kebumen Jawa Tengah itu diketahui keberadaannya pertama kali oleh Bili, karyawan Exim PT Sentral Bra Makmur, yang kala itu hendak meminta tanda tangan dokumen bea dan cukai di ruang tersebut. “Saat Bili mengetuk pintu namun tidak ada jawaban, ia langsung masuk ke ruangan dan melihat korban (Eko Priyono, red) dalam keadaan tidur,” bebernya.
Bili pun langsung melaporkannya kepada Plan Manager Yanto dan mengeceknya bersama-sama. Namun, denyut nadinya sudah tidak ada dan mereka langsung melapor ke Polsek Gunungputri. Dari hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi di kantor tersebut, sambung Niih, korban memang menderita penyakit dalam, yakni pencernaannya tidak berfungsi normal dan sedang menjalani perawatan. “Diduga meninggal akibat penyakit tersebut. Dari hasil olah TKP juga tidak ditemukan tanda-tanda kematian yang tidak wajar, misalnya kekerasan atau penyebab yang lain,” terangnya.
Niih mengungkapkan, guna memastikan dan kepentingan penyelidikan, jenazah dibawa ke Klinik Medistra 2 untuk dilakukan pemeriksaan dokter. Pria paruh baya itu telah meninggal dunia saat bertugas sebagai abdi negara. ”Walaupun belum dilakukan autopsi, tetapi tidak ditemukan indikasi kekerasan atau sebab tidak wajar,” pungkasnya.
(shr/b/yok/run)