Senin, 22 Desember 2025

Diduga Banyak Pelanggaran, Dewan Ontrog Adhimix

- Selasa, 16 Mei 2017 | 09:14 WIB

BABAKANMADANG – Wakil Ketua Ko­misi III DPRD Kabupaten Bogor Iswahyudi mengklaim sejumlah pelanggaran di PT Adhimix Precast Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Citaringgul-Babakanmadang, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakanma­dang. Pasalnya dari hasil sidak kemarin sekitar pukul 10:00 WIB, pihaknya me­minta perusahaan bersangkutan melaku­kan pembenahan.

Tak hanya itu, Iswahyudi bakal melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap PT Adhimix Precast Indonesia, produsen beton segar (readymix), di gedung dewan terkait banyaknya pelanggaran yang dila­kukan perusahaan. Hal itu seperti bangu­nan yang melanggar KDB, bangunan yang tidak sesuai site plan maupun tidak adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tidak ada­nya sumur resapan (biopori).

”Ini akibat adanya unsur kelalaian dari pemerintah setempat. Sementara kita ma­sih memberikan toleransi pihak perusa­haan memperbaiki pelanggaran-pelang­garan yang ada,” kata Iswahyudi usai sidak kepada Metropolitan, kemarin.

Menurutnya, selagi pihak perusahaan mau melakukan pembenahan, pihaknya hanya memberi sanksi teguran semata. Jika perusahaan mempunyai itikad baik mau memperbaiki kesalahan, pihaknya masih memberi kesempatan. ”Tapi jika tidak ya kami terpaksa memberi sanksi tegas sesuai aturan,” tegas Iswahyudi.

Menyikapi hal ini, Kepala Plant PT Adhimix Precast Indonesia Ruri Candra menyadari bahwa perusahaan yang dikelolanya mem­punyai pelanggaran. Namun, ia berjanji akan melakukan perbaikan. ”Saya segera mem­benahi apa yang menjadi pelanggaran pe­rusahaan. Saya menyadari memang adanya dokumen perusahaan yang belum ter-up­date,” kilahnya.

Meski perusahaan tersebut sudah ber­diri puluhan tahun dan melanggar, Ruri berkilah pihaknya belum lama menjabat kepala plant. ”Saya terhitung belum lama karena baru menjabat kepala plant. Kami akan membenahi itu. Sebab jika perusa­haan ditutup karena pelanggaran, ini sangat berdampak kepada masyarakat sekitar yang pekerjanya didominasi warga setempat,” tutupnya.

Inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III itu menghadirkan Komisi III, DLH, Dishub, Satpol PP dan ke­pala desa setempat, menyusul adanya pemberitaan media terkait keluhan warga dari banyaknya dampak yang diduga di­sebabkan PT Adhimix Precast Indonesia.

Sementara itu dalam rapat sidak, perwa­kilan Komisi III dan dinas teknis meminta PT Adhimix Precast Indonesia mengubah site plan. Jika tidak, maka akan dilakukan pembongkaran, pembenahan LTH, antisi­pasi dampak air limbah yang dikhawatirkan memicu terkontaminasinya air sumur warga serta membuat biopori sumur re­sapan. Bahkan menurut perwakilan Dinas Tata Bangunan, bangunan dan prasarana tersebut tidak sesuai site plan.

 (ahr/b/suf/ run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X