Senin, 22 Desember 2025

Camat Sukamakmur Klaim Nggak Ada Masalah di Puncak II

- Jumat, 19 Mei 2017 | 08:11 WIB

SUKAMAKMUR - Banyaknya isu miring terkait proses pembangunan jalur puncak II, di Kecamatan Sukamakmur, yang meliputi tiga kecamatan di Kabupaten Bogor, tentang persoalan pembebasan lahan membuat Camat Sukamakmur Zaenal Ashari angkat bicara. Menurutnya, permasalahan pembebasan lahan yang meliputi ditempatnya bertugas itu, sama sekali tidak ada masalah dalam pembebasan lahan. Bahkan, banyak masyarakat yang menghibahkan tanahnya untuk dibangun jalan demi terwujudnya Jalur Poros Puncak II.

"Kemarin saya mendapat informasi, bahwa proses pembangunan ada kendala dalam pembebasan lahan. Kok, itu selalu menjadi masalah terus, padahal untuk di Sukamakmur sudah ada ratusan masyarakat yang menghibahkan tanahnya untuk terwujudnya pembangunan jalur ini,” ujar Zaenal kepada Metropolitan, kemarin.

Persoalan sebenarnya, sambung dia, adalah lambannya pembangunan akibat progres dalam perencanaannya kurang maksimal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Intinya untuk masyarakat Sukamakmur menginginkan agar pengerjaan jalan puncak II ini bisa dapat diselesaikan secepatnya,” bebernya

Dengan terhentinya pengerjaan pemerataan tanah memakai alat berat, kata Zaenal, perlu dikhawatirkan akan adanya oknum yang akan mengklaim lokasi tanah, terutama untuk dijadikan jalur utama Puncak II.

"Saya cuma takut nanti banyak orang-orang tak bertanggungjawab dan mengklaim tanah-tanah tersebut," imbuhnya.

Zaenal mengungkapkan, bahwa masyarakat Sukamakmur menginginkan agar jalan poros puncak II tersebur bisa terealisasi, sebagai salah satu faktor penciri majunya suatu wilayah.

"Kalau jalur puncak II sudah jadi, Insyaallah masyarakat dan wilayah Sukamakmur ini akan lebih maju," terangnya.

Sedangkan, untuk perlintasan jalan yang akan menjadi titik lokasi jalur puncak II itu, dirinya menjelaskan ada tujuh desa seKecamatan Sukamakmur. Diantaranya, Desa Pabuaran, Cibadak, Sukamakmur, Sukamulya, Sirnajaya, Wargajaya, Sukaharja, dan Desa Sukawangi.

"Ketujuh desa ini saya anggap selesai, tanpa ada masalah sedikitpun demi membantu pemerintah pusat untuk mewujudkan jalur puncak II,” tegasnya.

(shr/b/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X