CILEUNGSI - Media sosial sering kali digunakan oleh masyarakat untuk mencurahkan isi hatinya, bahkan kekesalan pun tak jarang diunggah pada media sosial. Seperti halnya yang dilakukan oleh pemilik akun facebook Nurie Amaeroet yang mengunggah kekesalannya pada salah seorang anggota kepolisian sektor (Polsek) Cileungsi. Nurhayani (24) pemilik akun facebook Nurie Amaeroet menulis, 'Polisi cileungsi parah, Rajia main tembak2 aja untung kena ban motor klo badan yang kena mau biayain ga lu a****g, Diem2 minta transfer 700ribu, Tolong viralkan ya temen2'.
Mengetahui hal ini, jajaran Polsek Cileungsi pun langsung mendatangi pemilik akun facebook tersebut, untuk mengklarifikasi tulisan yang diunggah di jejaring sosial tersebut.
Kanit Lantas Polsek Cileungsi AKP Yayan Suharyana mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 9 Mei 2017 lalu, saat kepolisian zona 2 menggelar operasi gabungan dengan Bapenda Provinsi Jawa Barat. Saat itu, kendaraan yang dikendarai Erik Wijaya (17) (adik Nurhayani) diberhentikan oleh petugas, karena tidak mengenakan plat nomor.
"Bahkan, pengendara motor itu tidak dapat menunjukan surat tanda nomor kendaraan (STNK) pada petugas," katanya
Ia menjelaskan, saat petugas sedang memeriksa kendaraan lain, Erik berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya itu, lalu tergelincir lantaran melindas jalan yang berkerikil. Namun, Erik mengira telah ditembak oleh petugas dan mengenai ban motornya.
"Saat sampai di toko kakaknya yang ada di Pasar Cileungsi, Erik mengaku telah ditembak oleh petugas, kemudian kakaknya tersebut menuliskan hal itu di facebook," jelasnya.
Yayan menerangkan, institusi kepolisian merasa tercemar dengan adanya status facebook tersebut. Atas perintah dari kapolres Bogor, dan kapolsek Cileungsi, dirinya pun mengklarifikasi tulisan di jejaring sosial tersebut.
"Setelah kami klarifikasi, ternyata hal itu tidak benar. Pemilik akun Nurie Amaeroet pun telah meminta maaf, dan membuat surat pernyataan," terangnya.
Dirinya menghimbau, agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memposting tulisan dimedia sosial, karena jika berita tersebut hoax maka bisa dijerat dengan UU ITE.
Sementara itu, Nurhayani menuturkan, saat adiknya tersebut datang ke tokonya mengadu telah di tilang oleh polisi, dan kabur. Saat kabur tersebut, polisi menembaknya dan mengenai ban motor, kemudian dipukuli oleh polisi.
"Karena emosi, saya membuat status di facebook," tuturnya.
Ia mengungkapkan, setelah di pertemukan oleh pihak kepolisian dirinya baru mengetahui bahwa apa yang dikatakan oleh adiknya tersebut tidak benar. Dirinya pun telah membuat surat pernyataan bahwa apa yang ditulisnya di facebook tersebut tidak benar.
"Saya juga sudah mengklarifikasi pernyataan saya di facebook, bahwa yang saya tulis beberapa waktu lalu tidak benar," tandasnya.
(shr/a/yok)