Senin, 22 Desember 2025

HMI Unpak Desak Pemkab Bogor Jatuhkan Sangsi Ke RS Marry

- Selasa, 20 Juni 2017 | 08:01 WIB

CILEUNGSI - Menyoal polemik Rumah Sakit Marry yang mengemplang pajak, lantaran tak membayar pajak parkir, serta tak melakukan proses balik nama Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) masih terus bergulir. Namun ternyata, bukan hanya itu saja, masih banyak lagi pajak yang dikempalng oleh RS Marry ini.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Cileungsi Herry Gianantha mengatakan, RS Merry masih belum bisa menunjukan perizinan yang lainnya. Dirinya pun menduga, jika RS Marry ini tak mempunyai izin genset. “Tidak mungkin jika rumah sakit tak mempunyai genset, namun dugaan saya RS Merry ini sampai sekarang belum mengantongi izinnya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, lokasi yang digunakan oleh RS Merry ini pun tercium indikasi masalah, lantaran lahan yang dibeli oleh RS Marry dari PT Tatha Prakarsa Nusa sebagai pengembang perumahan Cileungsi Hijau, dalam site plan diperuntukan untuk pertokoan bukan untuk rumah sakit.

“Jika saya lihat site plan dari PT Tatha Prakarsa Nusa, ini masih diperuntukan untuk pertokoan, seharusnya segera di rumah site plan nya,” jelasnya. Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Pakuan (Unpak) Andika Maulana Dudesy mengungkapkan, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja oleh Pemkab Bogor, karena ini menyangkut kebocoran anggaran. Apalagi, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk proses pembangunan.

“Kalau dibiarkan begitu saja, maka pembangunan di Kabupaten Bogor ini tidak akan berjalan maksimal, jika rumah sakit saja ternyata berani mengemplang pajak,” ungkapnya.

Dika, sapaan akrabnya menegaskan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor harus segera menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai dengan alasan rumah sakit, dibiarkan begitu saja tak membayar pajak, dan tak mengurus perizinannya. Menurutnya, jika masalah pajak, dan perizinannya saja RS Marry sudah berani berlaku curang, maka pelayanan kesehatannya pada masyarakat pun patut untuk diragukan.

“Dinas terkait harus segara membenahi RS Marry ini, jika ternyata RS Marry ini benar melanggar aturan, maka harus diberikan sanksi yang tegas,” tuturnya.

Ia berharap, Nurhayanti sebagai orang nomor wahid di Bumi Tegar Beriman dapat mengintruksikan bawahannya untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di sektor pajak, maupun perizinan. Apalagi sektor pajak ini sangat menopang Kabupaten Bogor untuk mewujudkan visinya menjadi kabupaten termaju di Indonesia.

“Kalau masalah pajaknya saja masih carut-marut, bagaimana mungkin menjadi kabupaten termaju di Indonesia,” tandasnya.

 

(yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X